Tertahan di Senayan

Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual tak kunjung rampung karena penolakan meluas di parlemen. Presiden Joko Widodo meminta RUU TPKS segera disahkan.

Imam Hamdi

Kamis, 6 Januari 2022

JAKARTA — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berjanji akan berembuk dengan Dewan Perwakilan Rakyat untuk mempercepat perampungan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau RUU TPKS. Tahun ini, legislator Senayan akan kembali mengusulkan rancangan undang-undang yang dulu dikenal dengan RUU PKS (Penghapusan Kekerasan Seksual) itu masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

"Tidak hanya segera d

...

Berita Lainnya