Pengganggu di Ruang Publik

Pasukan siber dianggap merusak tatanan kebebasan berekspresi di media sosial. Di Indonesia, cyber troops memiliki ciri khas premanisme.

Diko Oktara

Rabu, 3 November 2021

JAKARTA – Keberadaan pasukan siber di media sosial dinilai sebagai pengganggu ruang publik. Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Rivanlee Anandar, mengatakan buzzer awalnya muncul sebagai bagian dari kebebasan berpendapat.

Masalah muncul ketika cyber troops, baik yang riil maupun bot, merajalela dan membungkam opini publik. Pasukan siber, Rivanlee melanjutkan, menggunakan anonimitas untuk

...

Berita Lainnya