Kuasa Hukum: Tahan Tersangka Penganiaya Nurhadi

Kuasa hukum mendesak Kejaksaan menahan tersangka penganiaya jurnalis Nurhadi. Dua tersangka merupakan anggota kepolisian, yang berpotensi menghilangkan barang bukti.

Tempo

Kamis, 19 Agustus 2021

JAKARTA - Tim kuasa hukum jurnalis Nurhadi, korban kekerasan saat melakukan tugas peliputan di Surabaya, meminta Kejaksaan Tinggi segera menahan tersangka yang menganiaya kliennya. Pengacara Nurhadi, Fatkhul Khoir, mengatakan penahanan tersangka, yang merupakan anggota kepolisian, urgen dilakukan. "Karena tersangka ini kan anggota polisi, ada potensi penghilangan barang bukti dan lain-lain," kata Fatkhul kepada Tempo, kemarin.

Menurut Fatkhul, pen

...

Berita Lainnya