Ambisi Menggenjot Pajak di Tengah Krisis
Pemerintah menaikkan target penerimaan pajak 2022 hingga 10,5 persen menjadi Rp 1.262,9 triliun.
JAKARTA – Pemerintah bakal memacu penerimaan pajak 2022 meski kondisi ekonomi masih dipenuhi ketidakpastian. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, mengatakan rencana menggenjot pajak telah disiapkan sejak penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022. "Potensi penerimaan negara akan terus dimaksimalkan dalam kondisi ketidakpastian karena Covid-19," kata dia, kemarin.
Dalam Rancangan Undan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini