Berubah-ubah Pembatasan Ibadah

Pemerintah merevisi aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat perihal kegiatan di rumah ibadah. Kegiatan ibadah dioptimalkan di rumah.

Robby Irfany

Senin, 12 Juli 2021

Pembatasan Ibadah Berubah-ubah

PEMERINTAH merevisi aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2021. Bagian yang direvisi adalah tempat ibadah tak lagi ditutup. Sebelumnya, tempat ibadah selama masa pembatasan darurat ditutup. Meski begitu, pemerintah tetap meminta masyarakat tidak menggelar kegiatan secara berjemaah dan mengoptimalkan ibadah di rumah. Berikut ini l

...

Berita Lainnya