Abai Aturan Mengganti Dewan Pengawas KPK

Sejumlah pegiat antikorupsi mengkritik penggantian anggota Dewan Pengawas KPK karena dilakukan tanpa panitia seleksi. Meski pernah menjabat komisioner pengganti di KPK, jejak Indriyanto mendapat sorotan karena beberapa kali menjadi pembela kasus korupsi.

Tempo

Kamis, 29 April 2021

JAKARTA – Sejumlah pegiat antikorupsi mengkritik langkah Presiden Joko Widodo, yang menunjuk langsung Indriyanto Seno Adji sebagai anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menggantikan Artidjo Alkostar. Peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, menilai Presiden Jokowi mengabaikan dan melanggar peraturan. "Di Undang-Undang KPK baru, memang disebutkan penunjukan anggota Dewan Pengaw...

Berita Lainnya