Isapan Jempol Revisi UU ITE
Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat bersama pemerintah menyepakati tak memasukkan revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
Indra Wijaya
Rabu, 10 Maret 2021
JAKARTA – Pernyataan Presiden Joko Widodo yang ingin merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) seperti jauh panggang dari api. Kemarin, rapat Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat bersama pemerintah menyepakati tak memasukkan revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
Terdapat 33 rancangan undang-undang
...