Gerak Cepat Patroli Konten Bermasalah

Polisi memulai program virtual police dengan mengirimkan peringatan ke-12 akun di media sosial.

Indra Wijaya

Jumat, 26 Februari 2021

JAKARTA – Polisi telah memulai program virtual police, yakni patroli siber untuk mengawasi percakapan di media sosial. Direktur Tindak Pidana Siber Markas Besar Polri, Brigadir Jenderal Slamet Uliandi, mengatakan, per 24 Februari, polisi sudah melayangkan peringatan virtual ke 12 akun.

Slamet menuturkan bahwa ke-12 akun tersebut mengunggah konten yang diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). “Kami meng

...

Berita Lainnya