Dewan Pengawas diminta menyelidiki potensi pelanggaran kode etik pimpinan KPK dalam pengusutan korupsi bantuan sosial Covid-19.
Anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan, M. Rakyan Ihsan Yunus, memenuhi panggilan penyidik di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 25 Februari 2021.
TEMPO/Imam Sukamto. tempo : 1680164680100
JAKARTA – Pegiat antikorupsi menduga Komisi Pemberantasan Korupsi tak independen dalam membongkar skandal korupsi bantuan sosial penanganan Covid-19. Dugaan itu muncul setelah nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ihsan Yunus, lenyap dari dakwaan kedua terdakwa korupsi bantuan sosial, yaitu Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatadja.
Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas A
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.