Ahli Hukum: KPK Tak Akan Berani Ambil Alih Kasus

Peraturan Presiden tentang supervisi dinilai tak akan dijalankan KPK secara optimal.

Tempo

Senin, 2 November 2020

JAKARTA - Pegiat antikorupsi dan ahli hukum acara pidana memprediksi para pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi tidak cukup memiliki taji untuk menjalankan supervisi. Pakar hukum pidana  dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, misalnya, menyatakan pemimpin KPK tak akan memiliki keberanian menjalankan aturan supervisi secara optimal akibat konflik kepentingan dengan lembaga penegak hukum lain.

Menurut Fickar,

...

Berita Lainnya