Pemerintah Bahas Pemulangan WNI Terduga Teroris Asing

Kehadiran para terduga teroris ini bisa melahirkan teroris-teroris baru.

Tempo

Rabu, 22 Januari 2020

JAKARTA - Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan tengah membahas nasib warga negara Indonesia di luar negeri yang berperang untuk negara lain. Orang-orang tersebut kini dimasukkan oleh komunitas internasional ke dalam daftar teroris asing atau foreign terrorist fighters (FTF). "Tadi diskusikan apakah mau dipulangkan apa tidak? Kalau dipulangkan, apakah dipulangkan semua atau tidak?" kata Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamana

...

Berita Lainnya