Ketua DPP Bidang Hukum, HAM dan Perundang-Undangan Yasonna Laoly (kiri) dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memberikan keterangan terkait kasus yang melibatkan Harun Masiku di kantor DPP PDIP, Jakarta, 15 Januari lalu. ANTARA/Dhemas Reviyanto. tempo : 167582849399
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Saut Situmorang, mengatakan pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) bisa terkena pidana karena mengaburkan informasi keberadaan tersangka kasus suap Harun Masiku. Saut mengatakan seseorang yang mengetahui keberadaan pelaku tindak pidana seharusnya memberi tahu penyidik yang sedang menangani kasus tersebut. "Kalau mereka sudah tahu ia tersangka tap
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.