Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Omnibus Law
JAKARTA – Koalisi masyarakat sipil menolak rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja yang dibahas dalam waktu singkat dan tanpa melibatkan masyarakat. Mereka menilai pembahasan aturan sapu jagat ini dapat menabrak tahap pembuatan peraturan perundang-undangan.
Anggota koalisi sekaligus peneliti Indonesian Centre for Environmental Law, Isna Fatimah, menuturkan pembahasan rancangan undang-undang (RUU) seharusnya melibatkan banyak pihak dan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini