Wadah Pegawai KPK Minta Prosedur Kerja Segera Dibuat

Agus Rahardjo menyerahkan pembuatan mekanisme kerja internal kepada Firli Bahuri.

Tempo

Sabtu, 21 Desember 2019

JAKARTA - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menerima pimpinan KPK serta Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023. Sebelumnya, organisasi internal pegawai ini gencar menolak nama-nama yang diduga bermasalah jadi pemimpin komisi antirasuah serta menolak revisi Undang-Undang KPK, yang di dalamnya memuat pembentukan Dewan Pengawas, karena dianggap melemahkan pemberantasan korupsi.

"Sekarang mereka sudah dilantik, posisi kami hanya wait

...

Berita Lainnya