Mantan Bupati Cianjur Divonis Lima Tahun Penjara

Pengacara terdakwa menyatakan putusan majelis hakim sudah adil buat Irvan Rivano.

Tempo

Selasa, 10 September 2019

JAKARTA - Mantan Bupati Cianjur, Jawa Barat, Irvan Rivano Muchtar, divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider tiga bulan kurungan dalam kasus korupsi dana alokasi khusus (DAK) pendidikan. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung menyatakan Irvan Rivano terbukti bersalah karena memotong anggaran DAK pendidikan untuk pembangunan fisik sekolah menengah pertama di Kabupaten Cianjur.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Irva

...

Berita Lainnya