Tak Cukup dengan Penertiban

Penertiban parkir liar harus dibarengi dengan penyediaan fasilitas perparkiran yang memadai.

 

Indra Wijaya

Rabu, 6 Oktober 2021

JAKARTA – Pemerintah Jakarta Pusat bakal menggencarkan penertiban parkir liar sejumlah ruas jalan, termasuk di kawasan Pasar Tanah Abang. Penertiban ini rencananya digelar hingga November mendatang. Kendaraan yang kedapatan melanggar aturan akan dikenai sanksi tegas. "Untuk kendaraan roda empat atau lebih, akan diderek. Sedangkan untuk kendaraan roda dua diangkut," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, M. Wildan Anwar, kemarin.

W

...

Berita Lainnya