Rendahnya Kepatuhan Pelaporan Kekayaan Tuai Kritik

Rendahnya tingkat penyampaian LHKPN menunjukkan kecenderungan tata kelola akuntabilitas keuangan yang tertutup. Dianggap memiliki niat korupsi jika enggan melaporkan harta kekayaan.

Indra Wijaya

Kamis, 9 September 2021

JAKARTA – Sejumlah lembaga pengawas parlemen mengkritik rendahnya tingkat kepatuhan penyampaian laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta. Padahal kepatuhan anggota Dewan melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan bagian dari transparansi ihwal asal-usul hartanya.

Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), L

...

Berita Lainnya