Rumah Ibadah Bersiap Sambut Jemaah

Pengurus rumah ibadah tengah menyusun aturan teknis untuk menggelar kegiatan peribadatan secara berjemaah.

Fransisco Rosarians Enga Geken

Sabtu, 21 Agustus 2021

JAKARTA – Pengurus rumah ibadah di Jakarta mulai menyiapkan aturan teknis tentang pelaksanaan ibadah secara berjemaah. Persiapan itu dilakukan setelah pemerintah melonggarkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 untuk rumah ibadah. Dengan adanya aturan teknis tersebut, diharapkan pelaksanaan ibadah berjemaah dapat berjalan sesuai dengan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

Kuria Keuskupan Agung Jak...

Berita Lainnya