Menanti Bantuan Tunai

Pemerintah berencana menyalurkan bantuan sosial tunai tahap kelima menyusul diterapkannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat pada 3-20 Juli 2021. Bantuan itu akan dilakukan secara serentak oleh Kementerian Sosial dan pemerintah DKI Jakarta. Sebelumnya, bantuan sosial tunai telah diberikan kepada penduduk Ibu Kota dalam empat tahap pada periode Januari-April 2021.

Imam Hamdi

Kamis, 8 Juli 2021

Pemerintah berencana menyalurkan bantuan sosial tunai tahap kelima menyusul diterapkannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021. Bantuan itu akan dilakukan secara serentak oleh Kementerian Sosial dan pemerintah DKI Jakarta. Sebelumnya, bantuan sosial tunai telah diberikan kepada penduduk Ibu Kota dalam empat tahap pada periode Januari-April 2021.

...

Berita Lainnya