Ditutup Sementara

Pemerintah DKI Jakarta memutuskan untuk menutup sementara tiga wahana wisata utama di Ibu Kota hingga 17 Mei 2021. Tiga tempat wisata itu adalah Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Taman Margasatwa Ragunan. Penutupan itu didasarkan pada Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 1790/-1.858.2 yang dikeluarkan Sabtu lalu.

Inge Klara Safitri

Senin, 17 Mei 2021

Pemerintah DKI Jakarta memutuskan untuk menutup sementara tiga wahana wisata utama di Ibu Kota hingga 17 Mei 2021. Tiga tempat wisata itu adalah Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Taman Margasatwa Ragunan. Penutupan itu didasarkan pada Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 1790/-1.858.2 yang dikeluarkan Sabtu lalu.

...

Berita Lainnya