Mereka yang Tetap Boleh Bepergian

Pemerintah melarang mudik pada 6-17 Mei mendatang demi mencegah penularan Covid-19. Pergerakan orang dalam jumlah besar berisiko meningkatkan penyebaran virus corona.

Gangsar Parikesit

Sabtu, 10 April 2021

Mereka yang Tetap Boleh Bepergian

Pemerintah melarang mudik pada 6-17 Mei mendatang demi mencegah penularan Covid-19. Pergerakan orang dalam jumlah besar berisiko meningkatkan penyebaran virus corona. Berikut ini sejumlah aturan perjalanan mudik merujuk pada Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Pemerintah melarang mudik pad

...

Berita Lainnya