Kasus RS Ummi Siap Naik ke Penyidikan
Penyidik menemukan indikasi pidana dalam kasus ini, seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
Tempo
Jumat, 4 Desember 2020
BOGOR – Pelaporan terhadap Rumah Sakit Ummi—terkait dengan swab test pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab—memasuki babak baru. Polisi bersiap meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan. "Senin naik ke penyidikan dan akan ada penetapan tersangka," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Bogor Kota, Komisaris Besar Hendri Fiuser, kemarin.
Menurut Hendri, hingga kemarin, penyidik telah meminta keterangan da
...