Dewan Pertanyakan Mekanisme Pengajuan Utang DKI

Setiap rencana pinjaman yang diajukan pemerintah provinsi wajib mendapat persetujuan DPRD.

Tempo

Rabu, 29 Juli 2020

JAKARTA – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta mempertanyakan langkah pemerintah DKI mengajukan pinjaman kepada pemerintah pusat senilai Rp 12,5 triliun. Sebab, permohonan utang itu tidak pernah dibahas bersama Dewan. Anggota Komisi Bidang Keuangan DPRD Jakarta, Syahrial, mempertanyakan urgensi pengajuan pinjaman itu. “Apakah harus meminjam karena likuiditas kita tidak mampu?” tuturnya dalam rapat

...

Berita Lainnya