Ragam Fasilitas Transportasi Difabel

Transportasi umum di DKI Jakarta menyiapkan berbagai fasilitas dan layanan untuk penyandang disabilitas.

Indra Wijaya

Minggu, 6 Oktober 2024

DEMI mewujudkan mimpi sebagai kota inklusif alias kota yang menjamin keterbukaan dan kebebasan bagi semua warganya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus menggenjot berbagai program. Salah satunya menyangkut kepentingan dan kehidupan masyarakat penyandang disabilitas.

Berdasarkan data Dinas Sosial DKI Jakarta, yang dikutip dari Antara, pada Desember 2023 setidaknya terdapat lebih dari 44 ribu warga penyandang disabilitas di DKI Jakarta. Salah satu kerja nyata Pemprov DKI untuk masyarakat penyandang disabilitas tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. 

Berdasarkan perda tersebut, terdapat 18 aspek pemerintahan yang membantu mewujudkan pelindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Salah satunya transportasi publik. Pada perda tersebut, terdapat beberapa poin kewajiban pemerintah provinsi dalam menyediakan akomodasi yang ramah untuk penyandang disabilitas, meliputi:

1. Aksesibilitas menuju dan keluar dari tempat pemberhentian trasportasi publik.
2. Aksesibilitas menuju dan keluar dari kendaraan transportasi publik.
3. Kursi prioritas.
4. Ubin pemandu. 
5. Petunjuk dan informasi dalam bentuk audio dan visual.
6. Prioritas dalam antrean.
7. Tempat pembelian tiket yang landai.
8. Ruang tenang.
9. Jalur ersam.
10. Petugas pemandu.

Penyandang disabilitas netra berjalan keluar halte dibantu petugas di Jakarta Barat, 18 September 2024. TEMPO/Ilham Balindra

Adapun sejumlah fasilitas layanan transportasi umum di Jakarta, seperti di KRL, Transjakarta, MRT, LRT, dan JakLingko, sebagai berikut.

1. Lift dan elevator
Di sejumlah stasiun dan halte sudah tersedia lift dan elevator yang memudahkan penyandang disabilitas berpindah lantai.

2. Layanan petugas 
Di sejumlah stasiun dan halte tersedia petugas yang siaga membantu penyandang disabilitas mengakses transportasi publik. 

3. Kursi prioritas
Adapun kursi prioritas tersedia di semua bus dan kereta di semua jenis transportasi publik. 

4. Ubin pemandu
Ubin pemandu terpasang di jalur pedestrian di berbagai sudut Jakarta. Ubin pemandu memudahkan penyandang disabilitas netra mengakses transportasi umum. 

5. Akses tangga landai
Tersedia beberapa akses tangga penyeberangan yang dibuat landai sehingga memudahkan para penyandang disabilitas. 

Berita Lainnya