Polisi Memberikan Perlakuan Khusus atas Kejahatan Anak di Palembang

Polisi menerapkan aturan khusus terhadap empat anak yang diduga terlibat pembunuhan dan pencabulan di Palembang.

M. Faiz Zaki

Selasa, 10 September 2024

KEPOLISIAN Resor Kota Besar Palembang menerapkan perlakuan khusus terhadap empat anak yang berhadapan dengan hukum. Mereka diduga terlibat pembunuhan dan pencabulan terhadap remaja putri berinisial AA, 13 tahun, di Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, Sumatera Selatan, pada 31 Agustus 2024.  

Kepala Kepolisian Resor Kota Palembang Komisaris Besar Harryo Sugihhartono mengatakan, dari empat anak tersebut, hanya satu yang ditempatkan di ru

...

Berita Lainnya