maaf email atau password anda salah


Jalan Mulus Kabinet Gemuk Prabowo-Gibran

Baleg dan pemerintah menyepakati jumlah kementerian tak dibatasi. Presiden dapat memperbanyak kementerian sesuai kebutuhan.

arsip tempo : 172670502379.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas (kiri) dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Supratman Andi Agtas (kanan) menyampaikan tanggapan pemerintah pada rapat kerja dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR yang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Kementerian Negara dan RUU Dewan Pertimbangan Presiden di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 9 September 2024. ANTARA/Dhemas Reviyanto. tempo : 172670502379.

SILANG pendapat terjadi di antara panitia kerja Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat tentang pembahasan revisi Undang-Undang Kementerian Negara, Senin, 9 September 2024. Mereka menyoal perubahan redaksional Pasal 15 dalam draf revisi Undang-Undang Kementerian Negara yang diusulkan oleh pihak Presiden Joko Widodo

“Tiga hari tiga malam kita membicarakan, ini kok tiba-tiba perubahan redaksional. Aneh sekali,” kata Sturman Pand

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Eka Yudha Saputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Konten Eksklusif Lainnya

  • 19 September 2024

  • 18 September 2024

  • 17 September 2024

  • 16 September 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan