WFH Masih Jadi Pilihan Pekerja

Kendati pemerintah telah melonggarkan aturan bekerja di kantor, para pekerja di Indonesia lebih memilih tetap bekerja dari rumah. Bagi karyawan yang harus bekerja di kantor, ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan.

Praga Utama

Minggu, 21 Februari 2021

Pada awal Februari lalu, pemerintah telah melonggarkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pandemi Covid-19. Salah satu aturan yang dilonggarkan adalah bekerja di kantor. Sebelumnya, jumlah karyawan yang masuk dibatasi hanya 25 persen, kini menjadi 50 persen. Sisanya masih wajib bekerja dari rumah (work from home alias WFH).

Dari sisi karyawan sendiri, sebetulnya kini mereka lebih siap bekerja dari rumah. Riset Index Kes

...

Berita Lainnya