Pekerjaan Rumah Setelah Perampingan BUMN
Pembubaran 6 BUMN ditargetkan rampung pada 2029. Pemerintah diminta tak berhenti sebatas merampingkan perusahaan pelat merah.
Riani Sanusi Putri
Kamis, 27 Juni 2024
LANGKAH Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk membubarkan perusahaan pelat merah yang merugi terus berlanjut. Direktur Utama Danareksa Yadi Jaya Rachandi mengungkapkan ada 21 BUMN dan satu anak usaha yang sekarat dan sedang ditangani oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).
Yadi mengatakan enam perusahaan di antaranya kemungkinan dibubarkan sepenuhnya pada 2029. "Yang potensi operasi minimum itu sebetulnya kemungkinan akan kami setop,