Blokir Anggaran demi Bansos

Kementerian Keuangan menahan belanja kementerian/lembaga demi bansos dan subsidi. Kebijakan ini dianggap bermuatan politik. 

Ali Akhmad Noor Hidayat

Jumat, 9 Februari 2024

JAKARTA - Pemerintah mulai mengutak-atik pos belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 untuk menutupi kebutuhan bantuan sosial dan subsidi pupuk. Kebijakan automatic adjustment atau penyesuaian belanja menjadi sumber pendanaan Bantuan Langsung Tunai Mitigasi Risiko Pangan (BLT MRP) dan subsidi pupuk. Sebanyak Rp 50,14 triliun akan disisihkan dari kementerian dan lembaga pada tahun ini.

Menteri Koordinator Perekonomian Airla

...

Berita Lainnya