Blokir Anggaran demi Bansos
Kementerian Keuangan menahan belanja kementerian/lembaga demi bansos dan subsidi. Kebijakan ini dianggap bermuatan politik.
JAKARTA - Pemerintah mulai mengutak-atik pos belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 untuk menutupi kebutuhan bantuan sosial dan subsidi pupuk. Kebijakan automatic adjustment atau penyesuaian belanja menjadi sumber pendanaan Bantuan Langsung Tunai Mitigasi Risiko Pangan (BLT MRP) dan subsidi pupuk. Sebanyak Rp 50,14 triliun akan disisihkan dari kementerian dan lembaga pada tahun ini.
Menteri Koordinator Perekonomian Airla
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini