Abai Tata Kelola

Audit BPK terhadap LPEI menemukan kredit macet senilai triliunan rupiah. LPEI belum menerapkan prinsip tata kelola yang baik dalam pemberian pembiayaan.

Caesar Akbar

Selasa, 5 Juli 2022

Kinerja Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), atau dikenal juga sebagai Indonesia Eximbank, menuai sorotan lantaran memiliki rasio pembiayaan bermasalah alias non-performing financing (NPF) di atas batas maksimal yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar 5 persen. Berdasarkan laporan tahunan 2021, NPF LPEI mencapai 13,96 persen pada 2019; lalu menjadi 11,49 persen pada 2020; dan 7,12 persen pada 2021.

Membubungnya nilai kredit mac...

Berita Lainnya