Mulai Mengerem Utang Baru

Pemerintah mengerem penerbitan utang baru dalam bentuk surat berharga negara (SBN). Faktor-faktor global yang berpotensi menekan permintaan SBN menjadi pertimbangan. Hingga Maret lalu, Kementerian Keuangan telah mengurangi penerbitan utang baru sebesar Rp 100 triliun. Lantas, dari mana duit untuk membiayai APBN?  


 

Caesar Akbar

Kamis, 14 April 2022

JAKARTA - Pemerintah berupaya mengerem penerbitan utang baru dalam bentuk surat berharga negara (SBN) karena mempertimbangkan risiko global yang berpotensi menekan permintaan SBN dan menaikkan yield atau imbal hasilnya. Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menuturkan tekanan terhadap imbal hasil SBN dapat terjadi jika Amerika Serikat menaikkan imbal hasil US Treasury.

"Kemarin besarnya 2,3 persen dan kemungkinan naik. Kalau meningkat, maka secar...

Berita Lainnya