Tak Pasti Hak Masyarakat Adat di Nusantara

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara khawatir akan nasib hak-hak masyarakat adat di wilayah ibu kota baru negara. Pasalnya, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara tidak mengatur secara terperinci ihwal hak masyarakat adat. 

Caesar Akbar

Sabtu, 12 Maret 2022

JAKARTA – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) khawatir akan nasib hak-hak masyarakat adat di wilayah ibu kota baru negara, Nusantara. Pasalnya, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) tidak mengatur secara terperinci ihwal hak masyarakat adat.

Pasal 42 aturan anyar itu justru menyebutkan, setelah adanya undang-undang baru tersebut, peraturan perundang-undangan tentang pemerintahan daerah dinyatakan tidak berl

...

Berita Lainnya