Maladministrasi Berujung Korupsi

Pupuk bersubsidi menghadapi persoalan pelik. Selama ini tidak ada sanksi untuk pelanggar pengadaan dan penyaluran subsidi pupuk. 

Vindry Florentin

Rabu, 1 Desember 2021

JAKARTA — Ombudsman Republik Indonesia berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menangani persoalan dalam penyaluran pupuk bersubsidi. “Jika sudah ada maladministrasi, ada potensi korupsi," kata anggota Ombudsman, Yeka Hendra Fatika, kemarin.

Yeka mencontohkan kajian Ombudsman mengenai perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi, yang di dalamnya ada temuan Kartu Tani yang digunakan dalam

...

Berita Lainnya