Kejar Target Ketok RUU Migas
Setelah lebih dari 10 tahun terkatung-katung, parlemen berjanji mengesahkan RUU Migas pada tahun depan.

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat berjanji segera mengakhiri perjalanan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) yang sudah lebih dari 10 tahun. Wakil Ketua Komisi VII DPR, Maman Abdurrahman, menyatakan aturan ini akan disahkan pada akhir tahun depan.
"RUU Migas harus selesai 2022 karena masuk 2023 kami (anggota parlemen) sudah sibuk di daerah pemilihan," kata Maman dalam forum International Convention on Indonesia U
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini