Wajib Kantongi Izin

Kementerian Perindustrian mewajibkan semua perusahaan dan kawasan industri memiliki izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI) agar bisa beroperasi selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Larissa Huda

Kamis, 15 Juli 2021

Kementerian Perindustrian mewajibkan semua perusahaan dan kawasan industri memiliki izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI) agar bisa beroperasi selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. IOMKI telah diterapkan sejak 2020 pada masa pembatasan sosial berskala besar.

...

Berita Lainnya