Berkurang Tunjangan demi Pemulihan

Kementerian Keuangan menyatakan pemangkasan anggaran tunjangan hari raya (THR) aparat negara dilakukan demi mendukung pemulihan ekonomi nasional. THR 2021 yang akan dibayar normal tanpa pemotongan tunjangan kinerja akhirnya diputuskan kembali dipangkas seperti pada 2020.

Yohanes Paskalis

Selasa, 4 Mei 2021

JAKARTA – Kementerian Keuangan menyatakan pemangkasan anggaran tunjangan hari raya (THR) aparat negara dilakukan demi mendukung pemulihan ekonomi nasional. Staf khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, membenarkan bahwa THR 2021 mulanya akan dibayar normal tanpa pemotongan tunjangan kinerja seperti pada 2019. 

Menurut dia, rencana tersebut bertahan hingga Agustus 2020, saat perencanaan anggaran negara disusun dengan asumsi laju pen

...

Berita Lainnya