Kementerian Ketenagakerjaan belum memutuskan skema pembayaran tunjangan hari raya (THR) pada tahun ini. Pengusaha mengusulkan dibukanya opsi pembayaran THR dengan skema cicilan seperti tahun lalu. Buruh sepakat menolak.
Aktivitas di salah satu kantor di kawasan Sudirman, Jakarta, 1 Oktober 2020. TEMPO / Hilman Fathurrahman W. tempo : 167953683582
JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan belum memutuskan skema pembayaran tunjangan hari raya (THR) pada tahun ini. Pembahasan masih dilakukan dalam forum tripartit yang melibatkan Kementerian Ketenagakerjaan, pelaku usaha, dan serikat pekerja. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan dibukanya opsi pembayaran THR dengan skema cicilan seperti tahun lalu, sebagai keringanan bagi perusahaan yang masih terkena dampak pandemi Covid-19.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.