Aturan THR Aparat Negara

Seperti pada 2020, pemerintah kembali memangkas besaran tunjangan hari raya (THR) aparat negara tahun ini. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 menyebutkan besaran THR aparat negara terdiri atas gaji pokok dan tunjangan melekat, tapi tidak mencakup tunjangan kinerja.

Yohanes Paskalis

Selasa, 4 Mei 2021

Seperti pada 2020, pemerintah kembali memangkas besaran tunjangan hari raya (THR) aparat negara tahun ini. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 menyebutkan besaran THR aparat negara terdiri atas gaji pokok dan tunjangan melekat, tapi tidak mencakup tunjangan kinerja.

...

Berita Lainnya