Berkurang Separuh Tunjangan Amtenar
JAKARTA – Amtenar di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus mulai mengencangkan ikat pinggang. Sebab, pemerintah akan mengurangi tunjangan kinerja daerah (TKD) mereka sebesar 50 persen. Kebijakan itu diambil untuk menyesuaikan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta di tengah pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jakarta Chaidir menjelaskan, terjadi kontraksi ekonomi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini