Pemerintah Klaim Izin Operasi Angkutan Dibarengi Syarat Ketat

Rawan disalahgunakan dan kontraproduktif dengan upaya penanganan wabah Covid-19.

Tempo

Kamis, 7 Mei 2020

JAKARTA – Pemerintah mengizinkan moda transportasi udara, laut, dan darat beroperasi secara terbatas. Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono mengatakan izin ini dibarengi dengan syarat ketat. "Khusus untuk keperluan penting dan mendesak, bukan untuk mudik," kata dia, kemarin.

Menurut Djoko, pemerintah ingin memastikan aktivitas bisnis yang vital serta penanganan pandemi Covid-19 tak terhambat. Karena itu, kata dia, hanya se

...

Berita Lainnya