Pemecatan Karyawan Berlanjut di Perusahaan Rintisan
Biaya karyawan menjadi salah satu pos yang membutuhkan dana cukup besar.
Tempo
Jumat, 14 Februari 2020
JAKARTA - Pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi karyawan perusahaan rintisan (start-up) masih berlanjut. Pada awal tahun ini, OYO, perusahaan pengelola properti online asal India, mem-PHK ribuan karyawannya di India. Langkah serupa ditempuh Bukalapak pada tahun lalu. Yang teranyar, RedDoorz, jaringan penginapan online, juga dikabarkan merumahkan ratusan karyawannya per 11 Februari lalu.
Kendati begitu, RedDoorz membantah hal itu dilakukan untuk
...