maaf email atau password anda salah


Buruh Tolak Pasal Pengupahan dan Pesangon

RUU Cipta Kerja dituding menyuburkan praktik pekerja kontrak.

arsip tempo : 171405065095.

Massa tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berunjuk rasa menolak pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja di depan Gedung Parlemen, Jakarta, 20 Januari lalu. Magang TEMPO/Ahmad Tri Hawaari. tempo : 171405065095.

JAKARTA - Kelompok buruh menolak banyak pasal yang terdapat dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Ketentuan yang menjadi perhatian mereka adalah soal pesangon, upah, perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), dan hak pekerja untuk mendapatkan permohonan pemutusan hubungan kerja kepada lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI), Indra Munaswar, mengatakan menolak omnibus law

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan