Pemerintah akan kesulitan memaksa perusahaan menghentikan perusakan lingkungan.
Perkebunan kelapa sawit bersebelahan dengan hutan terbakar di dekat Banjarmasin, Kalimantan Selatan, 29 September lalu. REUTERS/Willy Kurniawan. tempo : 167950376934
JAKARTA – Sejumlah lembaga yang tergabung dalam koalisi Bersihkan Indonesia mengklaim ada banyak pasal bermasalah di sektor lingkungan hidup dalam Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Koalisi mencontohkan sulitnya memberikan sanksi pidana bagi perusak lingkungan dan adanya pelepasan tanggung jawab perusahaan dari dampak kerusakan lingkungan.
Peneliti Yayasan Auriga Nusantara, Syahrul Fitra, menyatakan koalisi menemukan 11 persoalan serius
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.