Akal-akalan Legalkan Omnibus Law

Pengesahan revisi Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan ditengarai merupakan akal-akalan untuk memuluskan Undang-Undang Cipta Kerja. Proses legislasi yang ugal-ugalan.

Tempo

Jumat, 27 Mei 2022

Pengesahan revisi Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan  (Revisi UU PPP) merupakan contoh praktik legislasi ugal-ugalan di negeri ini. Dibahas secara kilat dan minim partisipasi publik, undang-undang yang melegalkan ketentuan omnibus law ini sarat kepentingan untuk memuluskan Undang-Undang Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi.

Mulai dibahas pada 7 April lalu dan kurang dari satu

...

Berita Lainnya