Bahaya Godaan Presiden Tiga Periode

Wacana perpanjangan masa jabatan presiden mengemuka seiring dengan munculnya kembali rencana amendemen Undang-Undang Dasar 1945. Demokrasi Indonesia terancam makin merosot.

Tempo

Rabu, 17 Maret 2021

Gagasan memperpanjang masa jabatan presiden menjadi tiga periode melalui amendemen Undang-Undang Dasar 1945 adalah sinyal bahaya bagi demokrasi Indonesia. Keinginan itu harus ditolak sejak dini karena berpotensi membawa Indonesia menjadi negara otoriter. Demokrasi Indonesia yang sudah jeblok bakal semakin buruk jika kehidupan ketatanegaraan kita merosot.

Rencana amendemen UUD 1945, yang memberi ruang bagi penguasa dan partai politik pendukung me

...

Berita Lainnya