Jangan Bebaskan Napi Korupsi

Rencana Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly membebaskan narapidana kasus korupsi merupakan kebijakan yang gegabah.

Tempo

Jumat, 3 April 2020

Rencana Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly membebaskan narapidana kasus korupsi merupakan kebijakan yang gegabah. Korupsi merupakan salah satu kejahatan luar biasa, tidak bisa disamakan dengan tindak kriminal biasa. Jika benar-benar dilakukan, pembebasan itu akan menimbulkan preseden buruk bagi pemberantasan korupsi.

Dalam rapat kerja dengan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu lalu, Yasonna mengusulkan revisi Peraturan Peme

...

Berita Lainnya