maaf email atau password anda salah


Perluasan Kewenangan Bank Sentral

Gubernur Bank Indonesia Jamin Prinsip Kehati-hatian Berjalan

Upaya restrukturisasi perbankan bermasalah dipercepat.

arsip tempo : 172883897020.

Pemeriksaan uang rupiah di cash center Bank Negara Indonesia (BNI) Pusat, Jakarta, 2018.. tempo : 172883897020.

JAKARTA - Bank Indonesia mendapat kewenangan untuk memberikan pinjaman likuiditas (bailout) kepada bank sebagai antisipasi dampak wabah corona (Covid-19) pada sistem keuangan. Kewenangan itu diatur melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan akan mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam implement

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 13 Oktober 2024

  • 12 Oktober 2024

  • 11 Oktober 2024

  • 10 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan