Undang-Undang 'Janggal' Kekerasan Seksual

Meski telah mengakomodasi ketentuan yang menyangkut beberapa bentuk kekerasan seksual di dunia maya, Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) masih memiliki sejumlah kejanggalan. RUU TPKS belum mengatur secara gamblang perihal pemerkosaan. Kekerasan seksual nonfisik juga masih sulit dibuktikan.

Tempo

Kamis, 7 April 2022

...

Berita Lainnya