maaf email atau password anda salah


Terobosan Baru Pidana Kekerasan Seksual

Enam pasal yang mengatur kekerasan seksual berbasis elektronik masuk dalam pembahasan RUU TPKS. Ketentuan ini sempat ditolak karena khawatir tumpang-tindih dengan UU ITE.

arsip tempo : 172616473543.

Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya saat mengikuti Rapat Pleno Pengambilan Keputusan RUU TPKS di Badan Legislasi, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 6 April 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis. tempo : 172616473543.

JAKARTA Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dan tim pemerintah menyetujui ketentuan kekerasan seksual berbasis elektronik dituangkan dalam draf pembahasan rancangan. Kekerasan seksual berbasis elektronik tersebut diatur dalam enam pasal. “Ini tentu progres yang progresif untuk kemudian bisa kami tampung," kata Ketua Panitia Kerja RUU TPKS, Willy Aditya, Rabu, 6 April 20

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 12 September 2024

  • 11 September 2024

  • 10 September 2024

  • 9 September 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan